
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia... TEROR adalah Usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan. Sedangkan MENEROR adalah Berbuat kejam (sewenang-wenang dan sebagainya) untuk menimbulkan rasa ngeri atau takut. Dan Pelaku Teror disebut TERORIS...Berarti…misalnya...kalau ada orang tinggi tiga meter, berbadan kekar, perut nya 12 pack...